Jumat, 25 Oktober 2013

Perusahaan Yang Bergerak di Bidang IT



PROFILE PERUSAHAAN

PT.SITEKNO adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa teknologi informasi, multimedia distributor yang berhubungan dengan software, word processing, web developer, web hosting serta kegiatan usaha terkait. SITEKNO=Site Knowledge merupakan suatu perusahaan pembuat website secara otomatis dengan nama domain sendiri (www.membersitekno.com) yang di lengkapi dengan program iklan otomatis ke ribuan website yang diluncurkan oleh PT. SITEKNO yang dirancang untuk memberikan banyak keuntungan kepada pelanggan (anggota) baik dari segi produk, dan peluang usaha yang kami tawarkan untuk semua pelanggan kami.

PT.SITEKNO adalah perusahaan legal yang sudah mendapatkan pengesahan badan hukum perseroan berdasarkan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia No. AHU-94268.A.H.01.01.Tahun 2008 dan Daftar Perseroan Nomor AHU-0119152.AH.01.09 Tahun 2008.
Dengan semua legalitas dan pendukung yang ada kami mempersembahkan sebuah karya anak bangsa yaitu SITEKNO WEBMATIC ONLINE ADVERTISER SOLUTION, Sebuah program yang luar biasa yang akan memudahkan semua orang untuk mengiklankan bisnis atau produk yang dimiliki di ribuan website yang ada di sitekno dan langsung akan mendapatkan sebuah website dengan domain sendiri untuk menampilkan keterangan bisnis atau produknya.

WEBMATIC SITEKNO
adalah revolusi baru dalam pembuatan Website atau Blog, dengan system Otomatisasi Domain dan otomatisasi advertiser ke ribuan website, website siap pakai, Harga yang sangat terjangkau (Rp.350.000,-) dan tentunya juga dengan bisnis yang siap untuk di aplikasikan dan di jalankan oleh semua member Sitekno.
Sebagai perusahaan yang sedang tumbuh dan berkembang dengan semangat entrepreneurship, komitmen pada kualitas dan pelayanan. Kepuasan dan kesuksesan pelanggan adalah tujuan utama kami. Selamat Bergabung dan Sukses!
VISI
  • Berjuang bersama-sama mencerdaskan bangsa dibidang IT melalui media website untuk mengangkat potensi serta citra diri bangsa dimata internasional.

MISI
  • Menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya Teknologi Informasi dalam menyikapi globalisasi dan mengarahkan dari pengguna internet konsumtif menjadi pengguna internet yang produktif
  • Memberikan edukasi gratis mengenal manfaat informasi teknologi dengan menggunakan media website yang mudah dipahami dan di praktekkan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
  • Mengoptimalkan manfaat Informasi Teknologi melalui sosialisasi internet sehat, pemberdayaan informasi teknologi, optimis menyambut globalisasi, dimensi baru pendidikan dan jejaring bisnis.
  • memberikan support layanan terbaik bagi mitra-mitra dalam pemberdayaan pengelolaan website secara mandiri dan entrepreneurship online.
  • mencetak entrepreneur-entrepreneur muda yang siap bersaing di era persaingan bebas.
  • Senantiasa memberikan informasi-informasi terbaru di dunia IT dengan melakukan inovasi-inovasi, guna terciptanya kemudahan mitra-mitra dalam pembelajaran pengelolaan website.

STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN
Komisaris
:
Abandi Wangsakarsa
Adi Sulistyo
Direktur Utama
:
Hasanudin Firmansyah
Manager Design dan IT
:
M. Ridha
Manager Operasional
:
Rudy Nugraha
Manager Customer Service
:
Ferry Febriana Pratama

Produk yang ditawarkan oleh PT. Sitekno ialah 

TENTANG WEBMATIC
WEBMATIC (website + automatic), secara konsepsional adalah produk hasil otomatisasi/ penyederhanaan dari proses pembuatan situs web, yang meliputi pendaftaran nama domain, persiapan media penyimpanan dan tampilan secara umum, publikasi, sampai pada kemudahan pengelolaan isi situs web secara menyeluruh.
TENTANG SITEKNO WEBMATIC
SITEKNO WEBMATIC adalah WEBMATIC yang dikembangkan oleh PT SITEKNO dengan tujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi, agar dapat memiliki situs web dengan cara yang lebih mudah dan lebih sederhana sehingga mampu berpartisipasi dan memanfaatkan media internet serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari pada era informasi digital yang penuh kompetisi saat ini, disamping membantu menciptakan peluang usaha melalui program penjualan secara referensial. Yang Akan Anda dapatkan jika bergabung dengan webmatic :
Website Siap Pakai Webmatic

website siap pakai Gratis nama domain sendiri, contoh websitewebmatic.com bandwidth unmetered dengan CMS yang Search Engine Friendly Ratusan Tampilan design website sudah di sediakan tinggal pilih dan ganti setiap waktu 

Reseller Program



Setiap Member kami sediakan sistem reseller program/referal bagi yang tertarik untuk mendapatkan uang tambahan dari berjualan webmatic bisa di lakukan secara offline maupun online setiap website webmatic di lengkapi engin URL referal masing-masing contoh : webmatic.co/register

Advertising, Beriklan Gratis

Selama Anda menjadi member webmatic Anda Gratis beriklan di ribuan website member kami
DVD Tutorial


Bagi Anda yang masih awam dalam mengelola website jangan takut untuk belajar karena kami Akan kirimkan DVD tutorial untuk mengelola websitenya ke Alamat Anda.


Rabu, 23 Oktober 2013

Macam - Macam Framework PHP

Saat ini penggunaan framework dalam pengembangan aplikasi berbasis web sedang menjadi trend topik pembicaraan. Pasalnya penggunaan framework dapat mengurangi beban kerja programmer, framework dapat lebih praktis dan menghemat waktu bila dibandingkan dengan model pure coding (membuat dari awal).
Selain itu, ada hal menarik jika kamu mengikuti perkembangan antar penerbit framework. Mereka seolah-olah bersaing memberikan fitur fasilitas trend baik di security, AJAX support, validitas data hingga otentifikasi user.
Saat ini ada sangat banyak framework PHP yang beredar dan dapat didownload dan digunakan oleh pengguna internet. Jumlah framework munkin akan terus berkembang karena PHP adalah platform yang open source,
Dari sekian banyak framework yang beredar, ada 5 yang populer dan beberapa pernah saya gunakan

1. CakePHP

Framework ini mengusung konsep arsitektur MVC (Model-View-Controller) dan juga ORM (object Relation Mapping). Aplikasi yang dibuild ddngan cakePHP bisa dirunning di PHP4 ataupun PHP5. Dalam koneksi database framdwork ini mensupport MySQL, SQLLITE, PGSql, DB2 dan juga Oracle.
framework ini menyediakan modul tambahan berupa otentifikasi user, security, access control list sehingga memungkinkan membangun aplikasi dengan cepat. Selain itu cake php juga sudah mendukung javascript, AJAX, XML dan Rss dan email yang sudah terintegrasi dalam library nya.
Sayangnya, support dokumentasi untuk framework ini masih kurang
lengkap, meskipun begitu komunitas pengguna cakePHP berkembang pesat

2. CodeIgniter

hampir mirip dengan cakePHP, framework ini mengusung konsep arsitektur MVC, namun framework ini belum mendukung ORM, Codeigniter menyediakan banyak sekali modul yang berguna di pengembangan web seperti session management,email, security (anti Xsrf),file management,0image management dan XMLRPC
yang menjadi keunggulan dari aplikasi besutan ellislab ini adalah dokumentasi yang banyak dan lengkap serta terorganisis dengan baik sehingga framework ini mudah dipelajari, selain itu bahasa yang digunakan juga lebih “manusiawi” dibanding cakePHP

3. Kohana

framework ini menggunakan konsep MVC, pada awalnya framework ini merupakan pengembangan dari codeigniter,ada kesamaan antara Ci dengan kohana, namun semua script di Kohana telah ditulis ulang.

4. Simphony

framework ini ditujukan untuk pengguna PHP5, framework ini mensupport berbagai koneksi database. Seperti framework yang disebutkan diatas, simphony juga mengusung konsep arsitektur MVC.
Dukungan terhadap teknologi AJAX sudah terintegrasi di framework ini.
Dalam hal dokumentasi, simphony telah memberikannya dengan cukup baik, namun yang mdnjadi kekurangan adalah proses installasi yang lebih rumit dan njelimet dibanding dengan cakePHP dan CodeIGNITER

5. Zend Framework

menurut situs resminya, framework ini dikhususkan untuk pengembangan aplikasi web 2.0 dan untuk mempermudah dalam mengakses API dari situs2 besar seperti google, facebook, yahoo, flickr dsb.
Sehingga tak mengherankan kalau framework ini dibekali modul2 web 2.0, syndication,AJAX, web services, search.
Yang menjadi pertanyaan adalah dari sekian banyak framework tersebut, mana yang paling bagus?
Akan sulit sekali menentukan mana yang paling bagus, karena semua framework memiliki kelebihan dan kekurangan masing2, serta dibuat dengan tujuan khusus.
Jadi sebagai penyelesaian, kita harus mempertimbangkan betul2 fungsionalitas aplikasi yang akan dibangun lalu pilihlah framework yang sesuai dan diyakini dapat membantu dan mempercepat proses building.

http://adhit.net/2011/05/macam-macam-framework-php/

Minggu, 20 Oktober 2013

Bentuk dan Pendirian Badan Usaha


Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis – jenis badan usaha

Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas – asas kekeluargaan

BUMN
Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.

Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
BUMS
Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas.

Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan

Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma:
-          Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
-          Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
-          Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan terbatas

Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Pendirian badan usaha
1.Tujuan Pendirian Badan Usaha
Tujuan didirikannya badan usaha tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencari laba atau keuntungan dengan cara memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
2.Faktor yang Dihadapi dalam Pendirian Badan Usaha
Dalam mendirikan Badan Usaha tentunya ada faktor-faktor yang akan kita hadapi saat pendirian badan usaha ini , diantaranya :
  • Barang dan jasa yang akan dijual.
  • Pemasaran barang dan jasa.
  • Penentuan Harga.
  • Penentuan pembelian.
  • Penentuan kebutuhan tenaga kerja
  • Penentuan organisasi intern.
  • Penentuan pembelanjaan
  • Penentuan jenis badan usaha yang akan dipilih.
3.Fungsi yang Terlibat dalam Bisnis
Pendirian Badan Usaha tentu sangat erak kaitannya dengan bisnis , ada beberapa fungsi yang terlibat disaat kita akan memulai suatu bisnis
  • Pemilik
  • Karyawan
  • Kreditor
  • Pemasok
  • Pelanggan
4.Proses Pendirian Badan Usaha
Sebelum mendirikan sebuah Badan Usaha , hendaknya kita harus mengetahui proses atau prosedure dalam mendirikan badan usaha :
  • Mengadakan rapat umum pemegang saham
Sebelum mendirikan badan usaha terlebih dahulu harus diadakan rapat umum semua pemegang saham.
  • Dibuatkan akte notaris
Pada akte notaris harus tercantum nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan.
  • Didaftarkan di pengadilan negeri
Badan usaha yang akan didirikan harus di daftrakan di pengadilan negeri. Dokumen berisi  izin domisili,
surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing.
  • Diberitahukan dalam lembaran negara
Lembaran negara ini berupa legalitas dari departemen kehakiman.

5.Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

6.Hak Konsumen
Hak konsumen dalah hak yang harus di patuhi oleh para produsen. Di Indonesia UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya :
  • hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa.
  • hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  • hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya dan sebagainya.
  • Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
  • Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
  • Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
  • Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.